Puasa sunnah dan undangan makan
April 14, 2011
2 comments
Membatalkan puasa sunah lantaran mendapat tawaran makan adalah persoalan yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Paling tidak ada dua pendapat terkait dengan hal tersebut.
Pendapat pertama menyatakan bahwa membatalkan puasa sunah tidak diperbolehkan kecuali jika ada alasan syar’i.
Alasannya, ia adalah bentuk taqarrub. Karena itu harus dijaga jangan sampai batal. Dalilnya adalah firman Allah yang Read more…
Categories: Uncategorized









